Pendaftaran Universitas Bale Bandung (UNIBBA)
Jadwal Penerimaan
GEL | PENDAFTARAN | SCM* | INFO HASIL SCM | PENDAFTARAN ULANG |
---|---|---|---|---|
1 | 02 Maret – 12 Juni | 13 Juni | 16 Juni | 17 Juni –12 September |
2 | 15 Juni – 17 Juli | 01 Agustus | 04 Agustus | 22 Juli – 12 September |
3 | 20 Juli – 28 Agustus | 05 September | 08 September | 02–12 September |
*SCM: Seleksi Mahasiswa Baru
1) Persyaratan Umum Mahasiswa Baru/Pindahan:
- Warga Negara Indonesia atau warga Negara Indonesia Keturunan Asing yang dikukuhkan dengan surat bukti kewarganegaraan;
- Warga Negara Asing dengan izin tertulis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud RI.
- Memiliki ijazah/STTB SLTA Umum, Kejuruan atau yang sederajat.
- Setiap calon yang mendaftarkan diri ke Universitas Bale Bandung berhak memilih Program Studi melalui pilihan ke satu dan kedua;
- Formulir pendaftaran tersedia di sekretariat Pendaftaran PPMB dengan biaya pendaftaran sebesar Rp. 150.000,-
- Mengikuti Ujian Saringan Masuk.
2) Formulir pendaftaran yang telah diisi, dilengkapi dengan:
- Photo copy ijazah/STTB yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, sebanyak tiga lembar;
- Photo copy NEM (bagi lulusan sejak tahun 1985), sebanyak tiga lembar;
- Photo copy daftar nilai (UN dan UAN);
- Surat izin dinas (bagi karyawan), sebanyak satu lembar;
- Pas photo ukuran 3X4 cm sebanyak 3 lembar, dan ukuran 2X3 cm, sebanyak 3 lembar;
- Keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal atau dari kepolisian sebanyak satu lembar;
- Setelah formulir pendaftaran diisi dan dilengkapi dengan persyaratan tersebut di atas, dikembalikan ke Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru, untuk ditentukan tempat dan nomor peserta tes.
3) Persyaratan Calon Mahasiswa Pindahan atau Melanjutkan:
- Berlaku persyaratan butir 1 s/d 5 lembar (bagi calon mahasiswa yang telah menyelesaikan program D1,D2, dan D3 yang akan melanjutkan ke program S1)
- Membawa surat keterangan pindah dan surat keterangan telah terdaftar di PDPT dari perguruan tinggi asal dan transkrip hasil studi yang asli (bagi calon mahasiswa pindahan dari PTS di wilayah Jawa Barat).
- Setelah formulir diisi dan dilengkapi dengan persyaratan, calon mahasiswa mengembalikan berkas ke Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru.
- Menerima keputusan Dekan/Pembantu Dekan/Ketua Program Studi yang akan dituju tentang hasil konversi dari transkrip akademik/hasil studi yang telah dimiliki. (Keterangan hasil konversi dan transkrip hasil konversi di photo copy sebanyak tiga lembar).