Biaya Universitas Merdeka (UNMER) Malang




Biaya Universitas Merdeka (UNMER) Malang


BIAYA PENDIDIKAN PROGRAM S1/DIPLOMA 
NOFAKULTAS/PROGRAM DIPLOMA/PROGRAM STUDIBIAYA PENDIDIKAN
PROGPENDDPPRp.BPPRp.BPTRp.BTA / SRp.
IPROGRAM SARJANA     
1Fakultas Hukum
1Ilmu HukumS-111.000.0002.650.000800.000900.000
2Fakultas Ekonomi
1Ekonomi PembangunanS-18.500.0002.650.000800.0001.000.000
2ManajemenS-110.500.0002.650.000800.0001.000.000
3AkuntansiS-110.500.0002.650.000800.0001.000.000
3Fak.Ilmu Sosial & Politik 
1Ilmu Administrasi PublikS-110.500.0002.650.000800.000900.000
2Ilmu Administrasi BisnisS-19.500.0002.650.000800.000900.000
3Ilmu KomunikasiS-110.500.0002.650.0001.000.0001.000.000
4Fakultas Teknik
1Teknik SipilS-112.000.0002.650.0001.000.0001.000.000
2Teknik MesinS-112.000.0002.650.0001.000.0001.000.000
3Teknik ArsitekturS-112.000.0002.650.0001.250.0001.250.000
4Teknik ElektroS-111.000.0002.650.000900.000900.000
5Teknik IndustriS-111.000.0002.650.000900.000900.000
5Fakultas Psikologi
1PsikologiS-110.500.0002.650.000800.000900.000
6Fak. Teknologi Informasi
1Sistem InformasiS-112.000.0002.650.0001.000.0001.000.000
IIPROGRAM DIPLOMA IV
1Manajemen PariwisataD-410.500.0002.650.0001.000.0001.000.000
IIIPROGRAM DIPLOMA III
1PerhotelanD-39.500.0002.650.000900.000800.000
2Usaha Perjalanan WisataD-39.500.0002.650.000900.000800.000
3AkuntansiD-39.000.0002.650.0001.000.000900.000
4Keuangan & PerbankanD-39.500.0002.650.0001.000.000900.000
5Bahasa InggrisD-38.000.0002.650.000700.000800.000
6Manajemen InformatikaD-39.500.0002.650.000900.000900.000
Catatan:  Mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran awal saat her-registrasi                hanya sebesar Rp. 2.900.000

KETENTUAN LAIN YANG BERKAITAN DENGAN BIAYA PENDIDIKAN
1.
 Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (BMB) sebesar Rp.250.000,-
BMB adalah biaya pembelian token di BRI untuk proses pendaftaran sebagai Mahasiswa Baru UNMER Malang.
2. Biaya Her-registrasi/Daftar Ulang (BHR) sebesar Rp. 250.000 per semester
BHR adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada setiap awal semester ketika melakukan daftar ulang
selama menjadi mahasiswa aktif.
3. Dana Pengembangan Pendidikan (DPP)
DPP adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa untuk pengembangan pendidikan.
DPP dapat dibayarkan dengan cara sebagai berikut:
a. DPP dibayarkan dengan sistem sekali pembayaran pada saat melaksanakan her-registrasi semester I dengan
memperoleh potongan tunai sebesar Rp. 2.000.000,- saat pembayaran.
b. DPP dibayarkan dengan sistem angsuran dua kali pembayaran (DPP dibagi dua) yaitu pada saat melaksanakan
her-registrasi semester I dan semester II dengan memperoleh potongan sebesar Rp. 1.000.000 pada pembayaran
akhir.
c. DPP dibayarkan dengan sistem angsuran lima kali pembayaran (DPP dibagi lima) yaitu pada saat menjelang:
UTS semester I, UAS Semester I, UTS Semester II, UAS Semester II, dan UTS Semester III
4. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
BPP adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa untuk penyelenggaraan proses pendidikan. BPP dibayarkan
setiap awal semester ketika melakukan her-registrasi sejak semester I sampai dengan semester VIII bagi mahasiswa
Program S1/Diploma IV atau sejak semester I sampai semester VI bagi mahasiswa Program Diploma III.
5. Biaya Praktikum dan Tugas (BPT)    BPT adalah dana yang harus dibayar oleh mahasiswa untuk penyelenggaraan praktikum dan tugas terstruktur dengan
ketentuan:
a. Bagi mahasiswa Program S1 atau Diploma IV, BPT dibayar setiap menjelang UTS Semester IV, V, VI, VII, VIII.
b. Bagi mahasiswa Program Diploma III, BPT dibayar setiap menjelang UTS Semester IV, V, VI
6. Biaya Tugas Akhir/Skripsi (BTA/S)    BTA/S adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa untuk penyelenggaraan penulisan dan ujian Tugas Akhir
(TA) atau Skripsi. BTA/S dibayar sekali selama masa studi pada semester akhir ketika mahasiswa memrogramkan
Tugas Akhir (TA)/Skripsi dalam KRS.
7. Potongan khusus (diberikan pada pembayaran akhir untuk sistem pembayaran angsuran)    a. Potongan DPP sampai dengan 50% bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui Jalur Prestasi Akademik dan
Undangan atau sampai dengan 40% bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui Jalur Prestasi Non Akademik.
b. Potongan DPP sampai dengan 40% khusus bagi putra-putri TNI/POLRI Aktif/pensiun
c. Potongan DPP sampai dengan 100% khusus bagi putra-putri karyawan (Tenaga Kependidikan dan Dosen)
Universitas Merdeka Malang Aktif/pensiun.
d. Potongan DPP sebesar 10% khusus bagi calon mahasiswa baru yang mempunyai saudara kandung yang sedang
kuliah di Universitas Merdeka Malang.
8. Pengembalian DPP sebesar 50% dari yang sudah disetor bagi mahasiswa baru yang diterima di PTN
melalui jalur SBMPTN.
9. Rincian Biaya Pendidikan berlaku untuk masa studi normal yaitu delapan semester untuk mahasiswa
program S1/ D4 atau enam semester untuk mahasiswa program D3.
10. Pembayaran disetor/ditransfer melalui Pembayaran Mahasiswa di semua cabang BRI.
11. Penetapan pemberian potongan melalui SK Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang
BIAYA PENDIDIKAN PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDIHerregistrasi
(BHR)
Matrikulasi
(BMT)
BPP/
semester
Tesis
(BTE)
I  Program Magister
 1. Magister Manajemen350.0002.000.0004.500.0003.600.000
 2. Magister Administrasi Publik350.0002.000.0004.500.0003.600.000
 3. Magister Ilmu Hukum350.0002.000.0004.500.0003.600.000
 4. Magister Arsitektur350.0002.000.0006.000.0004.600.000
 5. Magister Akuntansi350.0002.000.0004.500.0003.600.000
II  Program DoktorHerregistrasi
(BHR)
Matrikulasi
(BMT)
BPP/semester
Semester I s/d VIII
 1. Ilmu Ekonomi350.0004.200.00013.500.000
 2. Ilmu Sosial350.0004.200.00013.500.000

Ketentuan Lain Yang Berkaitan Dengan Biaya Pendidikan

1. Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (BMP) sebesar Rp.350.000,-
BMB adalah biaya pembelian token di BRI untuk pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pascasarjana (Program
Magister atau Program Doktor).
2. Biaya Her-registrasi/ Daftar Ulang (BHR)
Biaya Her-registrasi/ Daftar Ulang (BHR) adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa Program Pascasarjana
(Program Magister atau Program Doktor) pada setiap awal semester ketika melakukan daftar ulang selama menjadi
mahasiswa UNMER Malang.
3. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
BPP adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa Program Pascasarjana (Program Magister atau Program
Doktor) untuk penyelenggaraan proses pendidikan di UNMER Malang dan yang dibayarkan saat melakukan
her-registrasi. BPP dibayarkan sejak semester I sampai dengan semester empat IV bagi mahasiswa Program S2, sejak
semester I sampai dengan semester delapan VIII bagi mahasiswa Program S3.
4. Biaya Matrikulasi (BMT)
BMT adalah dana yang harus dibayar oleh mahasiswa Program Pascasarjana (Program Magister atau Program Doktor)
untuk penyelenggaraan penyamaan persepsi persiapan perkuliahan yang dibayarkan pada saat her-registrasi semester
satu sebelum proses perkuliahan berlangsung.
5. Biaya Tesis (BTE)
BTE adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa Program Magister (Program Magister)  untu penyelenggaraan
penulisan dan ujian Tesis. BTA dibayar oleh mahasiswa sekali selama masa studi yaitu pada semester ketika
mahasiswa memrogramkan Tesis dalam KRS.

Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi UNMER Malang.
Powered by Blogger.