Biaya Kuliah Kelas Karyawan Universitas Pancasila Tahun 2018-2019



Universitas Pancasila merupakan salah satu perguruan tinggi swasta ternama yang berlokasi di Jakarta yang berdiri pada tahun 1966. Melalui pengalaman yang panjang,universitas pancasila mempunyai beberapa program unggulan yang terbagi menjadi 2 program diantaranya program reguler dan program reguler khusus. Apa itu program reguler khusus? Program reguler khusus adalah program kelas karyawan yang mempunyai waktu dan hari yang berbeda dengan kelas reguler biasa dan biasanya dimulai dari sore hingga malam hari. 

Setelah melakukan pendaftaran calon mahasiswa diwajibkan untuk melakukan pembayaran biaya kuliah yang besarnya sesuai ketentuan dari Universitas Pancasila (UP). Biaya kuliah di Universitas Pancasila (UP) dibedakan untuk beberapa semester. Biaya kuliah di semester awal bayarannya mahal, namun untuk semester berikutnya akan berkurang sehingga akan lebih murah.

Biaya Kuliah Program Kelas Karyawan 





Keterangan: *) dalam rupiah

Catatan :
  1. Biaya belum termasuk : Biaya Daftar Ulang per tahun, biaya Bimbingan Skripsi dan Wisuda, dan Ijazah
  2. Bagi Mahasiswa Jenjang Studi D3 yang belum lulus hingga akhir Smt 6 dan Mahasiswa Jenjang Studi S1 yang belum lulus hingga akhir Smt 8, akan dikenakan biaya SKS dan BPP per Smtnya

Mahasiswa Jenjang Studi D3 dan S1 yang telah diterima, dapat memilih skema pembayaran biaya pendidikan, seperti di bawah ini :

1. Cara Pertama, Biaya Pendidikan Smt 1, dapat diangsur dalam 3 tahap, yaitu :
(berlaku untuk S1 Manajemen, S1 Akuntansi, S1 Psikologi, S1 Komunikasi)
  • Tahap 1 : Pada saat Daftar Ulang sebesar 30% dari total biaya Smt 1
  • Tahap 2 : Paling lambat 1 minggu sebelum UTS Smt 1 sebesar 40% dari total biaya Smt 1
  • Tahap 3 : Paling lambat 1 minggu sebelum UAS Smt 1 sebesar 30% dari total biaya Smt 1
(berlaku untuk S1 Manajemen dan S1 Akuntansi)
  • Dapat di angsur 6x dari total biaya Smt 1

2. Cara Kedua, Biaya Pendidikan Smt 1, dapat diangsur dalam 3 tahap, yaitu :
(berlaku untuk D3 Farmasi dan S1 Hukum)
  • Tahap 1 : Pada saat Daftar Ulang sebesar 40% dari total biaya Smt 1
  • Tahap 2 : Paling lambat 1 minggu sebelum UTS Smt 1 sebesar 40% dari total biaya Smt 1
  • Tahap 3 : Paling lambat 1 minggu sebelum UAS Smt 1 sebesar 20% dari total biaya Smt 1

3. Cara Ketiga, Biaya Pendidikan Smt 1, dibayarkan seluruhnya (lunas, tanpa cicilan) paling lambat dua minggu setelah pengumuman hasil tes

4. Cara Keempat, Biaya Pendidikan Smt 1, dapat Memilih angsuran , Sebagai berikut :
(berlaku untuk Fakultas Teknik
  • Di cicil 1x dari total biaya Smt 1
  • Di cicil 4x dari total biaya Smt 1
  • Di cicil 6x dari total biaya Smt 1
Powered by Blogger.