Kelas Karyawan Program S2 Magister Ilmu Hukum (MH)


Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Kelas Karyawan Program S2 Magister Ilmu Hukum (MH) Program Pascasarjana Universitas Esa Unggul sebagai berikut:

S2 Magister Ilmu Hukum

Syarat Mahasiswa:
– Lulusan Program Sarjana (S1) Semua Jurusan
– Lulusan Program Diploma 4 (D4) Semua Jurusan

Pilihan Waktu Kuliah:

Waktu kuliah dapat dipilih oleh mahasiswa sebagai berikut:

  • Kelas Malam: Senin – Jumat: Jam 19.00 – 21.30 WIB + E-Learning
  • Kelas Sabtu Pagi: Jam 07.00 – 14.30 WIB + Elearning
  • Kelas Sabtu Siang: Jam 14.30 – 22.00 WIB + Elearning

E-Learning adalah proses belajar mengajar melalui Multi Acces Learning (MAL) dimana Bahan Ajar, Diskusi, Tugas dan Quiz diakses di internet 24 jam sehari, ditambah kuliah tatap muka 3 kali dan ujian 2 kali di kelas dalam satu semester.

Pilihan Kampus:
Mahasiswa dapat memilih kampus di bawah ini:
– Kampus Utama: Jalan Arjuna Utara No.9, Kebon Jeruk, Jakarta
– Kampus Tangerang: Jalan Citra Raya Boulevard, Citra Raya, Tangerang
– Kampus Bekasi: Jl. Boulevard Raya – Kota Harapan Indah, Bekasi

Tentang Program Studi

Menyadari pentingnya untuk pengembangan kompetensi dan profesionalisme bagi Praktisi Hukum dan Akademisi, Maka Program Pascasarjana Esa Unggul (UEU) menyediakan pendidikan lanjutan strata-2 Magister Ilmu Hukum (MH). Program ini menekankan kepada penguasaan dan praktek di bidang Hukum Bisnis Internasional, Hukum Tata Negara dan Konstitusi. Program ini penting bagi mereka para praktisi hukum maupun eksekutif.

Tujuan dan Sistem Pendidikan

Menggunakan The Triangle Method dengan pendekatan multidimensi yang mempromosikan hubungan erat antara dosen, mahasiswa dan tenaga ahli (praktisi) dari dunia industri dan organisasi pemerintah, sehingga mahasiswa benar-benar memahami complex structures, functions, and roles dalam sebuah organisasi bisnis, serta dapat memberikan solusi dengan memadukan concepts, views, professional knowledge and techniques dalam manajemen.

Sasaran utama dari Program Pasca Sarjana Universitas Esa Unggul adalah terbentuknya lulusan yang memiliki jiwa kepemimpinan, integritas, kompetensi dan daya saing yang tinggi. Keempat sasaran ini dicapai dengan membangun budaya akademik, melalui peningkatan analytical ability, reading ability, learning ability and writing ability.

Gelar dan Status Akademik

Mahasiswa yang telah berhasil menyelesaikan program ini berhak menyandang gelar “MH” (MAGISTER ILMU HUKUM), secara formal program ini disamakan dengan program-program pascasarjana lain sebagai penyandang gelar Strata-2 (S2) dan berhak melanjutkan studinya sampai jenjang Strata-3 (Doktor) bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Visi

Menjadi Pusat kompetensi pendidikan bidang ilmu hukum yang profesional (legal profesional)yang mandiri dan berdaya saing global.

Misi

  • Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang optimal untuk mendukung proses belajar mengajar bagi para peserta program.
  • Menyediakan fasilitas pelayanan yang optimal dalam aktivitas belajar mengajar bagi para peserta program.
  • Menciptakan iklim dan lingkungan akademik yang menunjang kegiatan pendidikan dan penelitian ilmiah.
  • Menjalin dan melaksanakan kerjasama akademik dengan berbagai Perguruan Tinggi guna meningkatkan kemampuan dan kualifikasi staf pengajar.
  • Menjalin kerjasama saling menguntungkan dengan berbagai lembaga swasta yang mempunyai perhatian terhadap masalah hukum.

Tujuan

Program Pasacasarjana UEU menerapkan sistem pendidikan “The Triangle Method” yang menggunakan pendekatan multidimensi dan mempromosikan hubungan erat antara dosen, mahasiswa dan tenaga ahli dari swasta dan organisasi pemerintah. Sistem pendidikan semacam ini memungkinkan mahasiswa Pascasarjana memahami complex stuctures, fungction, and roles disamping dapat memberikan solusi yang memadukan Concepts, views, profesional knowledge and techniques.

Dosen Pengajar

Prof. Dr. Hendra Tanu Atmadja, SH., M.Hum, MIP., LL.M.
Prof. H.A.S. Natabaya, SH., LL.M
Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D
Prof. Dr. Satya Arinanto, SH., MH.
Prof. Rianto Adi, SH., MA., Ph.D
Prof. Dr. Abdullah Sulaiman, SH., MH.
Prof. Dr. Thomas Noach Peea, MM.
Prof. Dr. Jeane Neltje Saly, SH., MH.
Prof. Topo Santoso, SH., LLM., Phd.
Prof. Fachri Bey, SH., MH., Phd.
Dr. Wasis Susetio, SH., MH.
Kresno Buntoro, SH., LL.M
Dr. Binsar Gultom, SH., MH.
Dr. Jamin Ginting, SH., MH.
Dr. Suyud Margono, SH., MH.
Dr. Zulkarnaen Sitompul, SH., LLM.
Dr.Taufiqqurahman Syahuri, SH, MH
Dr. Munir Fuadi, SH., MH., LL.M
Dr. Zulfikri Aboebakar, CPA,SH.MH
Dr. Petrus Irwan Panjaitan, SH.,MH.
Dr. Eva Achjani Zulfa, SH., MH.
Dr. Yenti Ganarsih, SH., MH.
Dr. Drs. Helvis, S.Sos., SH., MH
Dr. Radja Muchtar Panggabean, SH., MH.
Dr. Refli Harun, SH., LLM.
Dr. Ibrahim ,SH,MH.
Pan Mohamad Faiz Kusuma Wijaya, SH., M.C.L., Ph.D
Dan Lain-lain.

Powered by Blogger.