Rincian Biaya Kuliah Universitas MH. Thamrin Jakarta TA. 2021/2022


Dibawah ini kuliahsambilkerja.info menyampaikan tentang Rincian Biaya Kuliah Universitas MH. Thamrin Jakarta TA. 2021/2022 sebagai berikut:

Universitas MH. Thamrin Jakarta merupakan Perguruan Tinggi terpandang & diakreditasi yang memiliki Komitmen Sosial serta merupakan punya masyarakat yang secara konsisten menekankan pentingnya bobot / kualitas pendidikan tingginya.

Salah satu cara Universitas MH Thamrin Jakarta dalam hal mewujudkan Komitmen Sosial-nya yaitu membantu mahasiswa dalam hal membayar dana pendidikannya, yaitu dgn memberikan bantuan program cicilan dana pendidikan, sehingga biaya pendidikannya dapat dikredit disesuaikan dgn kesanggupan mhs.

Universitas MH Thamrin Jakarta membuat dana pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :

1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal

Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai :
» 40 kali untuk lulusan SMA, SMK, D3, sederajat melanjutkan ke S1
» 18 kali untuk lulusan D3/sederajat melanjutkan ke S1
Dengan
» pembayaran minimal pertama = Rp 200.000 melanjutkan ke S1

Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.

2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)

Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah.
SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan
» pembayaran minimal pertama = Rp 450.000 melanjutkan ke S1

Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.

Total Pembayaran Pertama

Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dan sebagainya :
» Rp (200.000 + 450.000 + 150.000) = Rp 800.000 melanjutkan ke S1

Powered by Blogger.